Metroterkini.com - Realisasi program pemerintah pusat berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di wilayah Panipahan Kabupaten Rokan Hilir Riau, diduga tak sesuai aturan. Pasalnya, ditemukan beberapa pemotongan bantuan pendidikan tersebut dengan dalih untuk membayar perlengkapan siswa.
Seperti yang terjadi di SDN 001 yang terletak di jalan Bakti Kelurahan Panipahan Kota Pasir Limau Kapas. Pemotongan oleh sekolah dengan alasan untuk membayar baju siswa.
Bantuan KIP yang diterima siswa sekitar Rp 450,000,- namun kenyataan siswa mengaku hanya menerima Rp 350.000,-
Menurut siswa inial A, Senin (5/3/2018) yang duduk di kelas enam mengaku mendapatkan bantuan dana KIP hanya Rp. 350,000,- A mengaku dirinya sudah punya perlengkapan sekolah dan sebentar lagi juga akan tamat.
Pihak sekolah beralasan memotong Rp50,000,- untuk biaya admitrasi dan Rp50,000,- lagi untuk pertinggal di rekening siswa.
Saat hal itu dikonfirmasi kepada pihak sekolah melalui wali kelas, Siti Mawarni mèlalui selulernya membantah tuduhan pemotongan tersebut.
"Kami tidak ada melakukan pemotongan, uang KIP tersebut kami hanya meminta siswa membayar baju keseragaman siswa saja. Itu pun andai siswa belum punya baju seragam sekolah. Jika siswa sudah mempunyai baju seragam sekolah yang dibelikan wali muridnya bagi yang mendapat KIP tetap utuh," sebut Siti Mawarni.
Untuk harga baju sekolah, baju batik Rp 50 ribu dan baju muslim Rp 100 ribu serta baju olahraga Rp 75 ribu.
"Jika siswa belum punya, makanya kita potong dari harga baju yang dibutuhkan siswa," jawabnya ketus. [mus]